1. Formulir Pendaftaran ditandatangani oleh Pemimpin Redaksi (Pempred) dengan Cap
Perusahaan
2. Surat Tugas/Rekomendasi dari Pemred untuk mengikuti UKW (tanda tangan Pimred dan Cap
Perusahaan)
3. Pas Foto 3x4 berwarna sebanyak 6 lembar, (Bckground Putih/Biru/Merah) yang harus
menghadap kedepan tidak boleh memakai topi, tidak berbingkai/Garis Tepi
4. Fotocopy KTP
5. Curriculum Vitae (CV)
6. Surat Pernyataan Bukan Bagian ParpolPemerintah/Swasta/TN/Polri kecuali RRI, TVRI,
Antara hanya melapirkan Keterangan Bukan Anggota Parpol (diatas meterai)
7. Fotocopy anggota organisasi wartawan yang terdaftar di Dewan Pers.
8. SK Media dari Kemenhukam
9. Verifikasi Faktual media/Akte Pendirian Perusahaan pers yang berbadan hukum (PT) di pasal
3 hanya untuk media saja tidak boleh merangkap dengan usaha2 lain.
10. Fotocopy ljazah Terakhir.
11. Kartu Pers dari Media
12. Pengalaman Jurnalistik Peserta UKW
KETENTUAN:
1. Peserta wajib menaati dan melaksanakan seluruh rangkaian ujian dan bersedia mematuhi
seluruh tata tertib selama dan sesudah ujian berlangsung
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022.
3. Berkas disampaikan dalam bentuk PDF kepad Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kota Lubuklinggau dengan alamat email ukw@lubuklinggaukota.go.id untuk selanjutnya diteruskan ke sekretariat PWI pusat dengan difasilitasi oleh pengurus PWI Sumatera Selatan
4. Verifikasi berkas dilakukan secara independen oleh PWI Pusat untuk selanjutnya diproses
lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
5. Penentuan peserta yang lolos verifikasi dan mengikuti ujian dilakukan oleh lembaga terkait
yang mempunyai kewenangan tanpa intervensi dari pihak manapun dan akan diumumkan
secara resmi.
6. Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika akan
membantu pelaksanaan kegiatan ini secara transparan, akuntabel dan profesional